Jumat, 22 November 2024

Tiga Institusi di Tangerang Teken Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Tiga institusi penegak hukum di Kabupaten Tangerang melakukan Penandatangan MoU komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja bersama memberantas korupsi Tahun 2019, di Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut Senin (21/1/2019). (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabiul Alif, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Zulbahri Bakhtiar, dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi menandatangani komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2019, Senin (21/1/2019). 

Kegiatan yang berlangsung saat apel bersama di Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut merupakan sebuah upaya membangun komitmen bersama memberantas korupsi dalam pelaksanaan tugas di tiga institusi melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sabilul dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Rutan Kelas 1 Tangerang yang telah menanamkan sifat kemanusiaan dan prosedural terhadap warga binaan. Sabilul berpesan, agar petugas rutan bisa membangun komunikasi dan koordinasi serta melakukan pendekatan dengan warga binaan guna menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

“Oleh karena itu, petugas rutan tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap warga binaan,” ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Sabilul menambahkan, warga binaan tidak selamanya mendekam di dalam rutan. Apabila sudah selesai menjalani masa hukuman, kata Sabilul, warga binaan harus berbuat baik dan tidak mengulangi kesalahan.

“Apel kali ini juga merupakan kesepakatan sinergis antar institusi untuk melaksanakan kerja berbasis komitmen untuk menciptakan wilayah birokrasi yang melayani dan bebas korupsi,” terangnya.

Sementara itu Dedi Cahyadi mengatakan, kegiatan apel bersama itu dalam rangka Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang. Menurut Dedi, komitmen itu merupakan tekad institusi di bawah Kemenkumham itu untuk memberikan pelayanan maksimal menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kolaborasi berkinerja ini semoga dapat menjadi panduan bagi kami untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan hukum dan asas kemanusiaan,” ujarnya.

Sedangkan Zulbahri mengatakan, harmonisasi antar institusi sangat dibutuhkan agar warga binaan tetap mendapatkan hak-haknya. Menurutnya, menjelang Pemilu dan Pilpres 2019, warga binaan tetap memiliki hak pilih. Untuk itu, kata dia, integrasi komunikasi menjadi penting agar warga binaan tidak kehilangan hak suara.(RMI/HRU)

Tags Kabupaten Tangerang Korupsi Tangerang koruptor Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Proyek Tangerang