Senin, 25 November 2024

Lantik 438 Pejabat, Bupati Tangerang Ingatkan Soal Pose Jari

Kegiatan pelantikan 438 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Jumat ( 22/3/2019).(@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 438 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Jumat ( 22/3/2019).

Pejabat yang dilantik tersebut meliputi bidan, perawat, penyuluhan pertanian dan beberapa pejabat fungsional lainnya.

Dalam sambutannya, Zaki berharap kepada para pejabat tersebut bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Menurutnya, membangun citra positif seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tangangan tersendiri.

"Saya berharap pejabat yang dilantik bisa memegang sumpah dan jabatan yang diucapkan tadi dan tidak melakukan hal tercela seperti korupsi dan lainnya," ucap Zaki.

Ia juga berpesan, dalam perhelatan Pemilu 2019, ASN dilingkup Pemkab Tangerang harus bersikap netral. Ia menyoroti soal enam orang guru Honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang dipecat karena berpose dua jari. 

Pasalnya pose tersebut menandakan dukungan pada Paslon Presiden nomor urut 2, apalagi pose itu dilakukan di lingkungan sekolah dan mengenakan seragam ASN.

#GOOGLE_ADS#

Kata Zaki, hal itu merupakan  pelanggaran aturan yang telah ditetapkan dalam UU Pemilu.

"Perlu ditegaskan, sebagai ASB harus netral,  jangan sampai terulang lagi. Pakai baju dinas, di lingkungan sekolah dan mengkampanyekan salah satu paslon Itu fatal sekali. Apalagi dengan niat dan sengaja. Ini peringatan juga untuk yang lainnya, tetaplah bersikap netral," tukasnya.(RAZ/RGI)

Tags Kabupaten Tangerang PNS Tangerang Zaki Iskandar