TANGERANGNEWS.com-Tiga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 36, 38 dan 73, Kampung Bambu, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua sempat kebingungan. Pasalnya mereka kekurangan bilik suara serta Alat Tulis Kantor (ATK).
Hal tersebut berdampak pada terlambatnya waktu pemungutan suara, yang semestinya dimulai pukul 07.00 WIB.
"Tadi pagi jam 05.30 WIB di kelurahan sempat berebutan dan harus antri ambil bilik suara serta ATK. Sehingga kami baru memulai pukul 08.30 WIB," ungkap Ketua KPPS 36 Yudi Savikri kepada TangerangNews di lokasi, Rabu (17/4/2019).
Di tiga TPS tersebut, lanjut Yudi, hanya tersedia dua bilik suara dari yang semestinya empat buah. Kekurangan itu, menurutnya, kemungkinan karena ada salah distribusi ke desa lain.
Akhirnya, KPPS setempat pun berinisiatif menggunakan kardus bekas kemasan yang difungsikan sebagai bilik suara.
"Kami juga kekurangan Id card serta Alat tulis kantor (ATK)," tambahnya.
#GOOGLE_ADS#
Namun demikian, pantauan TangerangNews di lokasi hingga pukul 13.00 WIB, proses pemungutan suara berjalan lancar. Sebanyak 298 warga yang telah terdaftar dalam DPT memberikan hak suaranya.
Di RT 02 kelurahan Bojong Nangka tersebut terdapat 8 TPS. Warga tampak sangat antusias datang ke TPS untuk memilih calon legislatif serta calon Presiden serta Wakil Presiden untuk lima tahun ke depan.
"Jadinya kami gunakan kardus bekas kemasan. Alhamdulilah, tetap berjalan lancar," tukasnya.(RMI/HRU)