TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang kembali meraih hasil gemilang dalam mendapatkan penilaian opini dari BPK Perwakilan Banten. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu 11 kali diraih secara berturut-turut, Rabu (22/5/2019).
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho mengatakan Pada semester I Tahun Anggaran 2019 BPK Perwakilan Provinsi Banten secara serempak telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada delapan entitas pelaporan pemerintah daerah di Provinsi Banten yang meliputi delapan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kedelepan entitas (pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten) secara keseluruhan mendapatkan opini WTP, namun kami (BPK) menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dan harus terus diperbaiki oleh masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota ke depannya. Sehingga ke depan bisa semakin baik lagi," terang Hari.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar yang hadir langsung mengatakan, dihari yang membahagiakan itu, prestasi tersebut menjadi berkah bagi Pemkab dan masyarakat Kabupaten Tangerang di bulan suci Ramadan ini. Menurut Zaki, momen tersebut sangat pas dan menggembirakan.
"Syukur alhamdulillah Kabupaten Tangerang bisa mempertahankan hasil WTP yang ke-11 kali berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras kita semua bahwa ke depannya kita akan terus perbaiki beberapa catatan yang diberikan BPK," tutur Zaki.
Senada, H. Sumardi selaku Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, sebagai lembaga pengawas, BPK RI Perwakilan Wilayah Banten telah melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah secara cermat, teliti, transparan dan akuntabel. Laporan hasil pemeriksaan BPK menjadi cerminan pengelolaan keuangan daerah.
#GOOGLE_ADS#
"Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang sinergitas dan harmonis, sehingga sampai saat ini Kabupaten Tangerang atas laporan hasil pemeriksaan BPK telah mendapat Opini WTP sebelas kali berturut- turut. Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah dilakukan secara sungguh-sungguh dan akuntabel sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang," Ucap Sumardi (ADV)