Jumat, 22 November 2024

Polisi Imbau Takbir Keliling Hanya Sampai Pukul 23.00 WIB

Apel pengamanan malam takbiran 1140 H Polresta Tangerang dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019).(TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi dampak negatif dari kegiatan konvoi yang mengatasnamakan takbir keliling, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengimbau kegiatan yang telah menjadi tradisi malam sebelum 1 Syawal itu dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

Masyarakat diimbau sudah kembali ke rumah masing-masing atau melanjutkan takbir di masjid atau mushala. Karena, berkeliling dengan cara konvoi melewati waktu tersebut rawan tindak kriminalitas.

Dikatakan Sabilul, konvoi yang biasanya dilakukan muda-mudi saat malam takbiran bisa berdampak negatif, jika tidak dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban.

"Karenanya, kami mengimbau cukup sampai pukul 23.00 WIB," ujarnya kepada TangerangNews saat digelar Apel Pengamanan Malam Takbiran dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019).

#GOOGLE_ADS#

Sabilul juga menambahkan, agar warga tetap menjaga ketertiban, tidak membawa petasan serta mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Sering kami dapatkan, muda-mudi merayakan malam takbiran namun musiknya dugem, serta ketika didekati tercium minuman beralkohol. Kami imbau, hal demikian dihindari," tambahnya.

Untuk membuat masyarakat merasa nyaman merayakan malam takbiran, Polresta Tangerang menerjunkan 500 personel gabungan yang ditempatkan dititik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas.

"Personel tersebut disebar di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan tindak kriminalitas, seperti Citra Raya, Cikupa dan Tigaraksa," jelasnya.(RMI/HRU)

Tags Citra Raya Tangerang Kabupaten Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Puasa & Idul Fitri Tangerang ramadhan