TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kabupaten Tangerang yang belum terlayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) harus kembali bersabar. Pasalnya, persediaan (stok) blanko KTP-el tersebut kembali kosong.
Stok blanko itu habis sejak April 2019, atau sebelum libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
"Saya tahu kalau stok blanko e-KTP habis saat pertengahan Mei. Saat datang ke kantor Disdukcapil dapat jawaban begitu (blanko kosong)," ujar Novi, warga Cisoka kepada TangerangNews, Selasa (11/6/2019).
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dihari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama di instansi tersebut pun kemarin, mendapatkan informasi serupa, bahwa stok blanko KTP-el memang tengah habis.
Sementara pantauan TangerangNews, Selasa (11/6/2019), tak sedikit warga yang mendatangi kantor Disdukcapil, salah satu tujuannya ingin mengganti surat keterangan (Suket) kependudukan dengan KTP-el.
Dikonfirmasi TangerangNews, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Syafrudin membenarkan bahwa persediaan blanko KTP-el tengah kosong. Dikatakannya, saat ini, pihaknya tengah mengajukan permintaan kembali blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) itu kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Menurut Syafrudin, sebenarnya setiap dua hari sekali, pihaknya selalu mengajukan permintaan blanko ke Kemendagri.
"Jumlahnya yang kita minta banyak sesuai dengan kebutuhan, tetapi kita dapatnya sesuai dengan kemampuan di Kemendagri. Setelah Pemilu kemarin itu kami hanya mendapatkan 500 lembar saja, dan hanya cukup untuk satu hari saja," ujarnya.
Meski mengajukan permintaan setiap dua hari sekali, lanjutnya, namun dalam kurun waktu satu minggu, pihaknya hanya mendapatkan sekitar 1.500 lembar blanko, sementara kebutuhan blanko masih sangat banyak.
#GOOGLE_ADS#
Namun ia merasa optimis bahwa blanko KTP-el tersebut akan dipasok dengan jumlah banyak pada tahun anggaran 2020. Karenanya, pihaknya pun merencanakan akan menambah mesin cetak untuk operasional di tiap kecamatan, juga mengganti mesin cetak yang saat ini digunakan di kantor Disdukcapil yang sebagian telah mengalami kerusakan karena sudah beroperasi sejak tahun 2012.
"Sebelum Pemilu kemarin itu digelontorkan banyak blanko, dan nanti tahun anggaran baru lagi akan banyak lagi. Sekarang untuk mengantisipasi keadaan mendesak masyarakat itu, bisa dengan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-eL," pungkasnya.(MRI/RGI)