Jumat, 22 November 2024

Pemkab Tangerang Dinilai Lemah Tegakkan Perbup 47, Ratusan Santri Turun ke Jalan

Suasana para santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah yang berunjuk rasa dengan menutup Jalan Bojong Renged, di Desa Bojong Renged, Teluk Naga, Rabu (15/1/2020).(TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan Santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah menutup Jalan Bojong Renged, Desa Bojong Renged, Teluk Naga. Mereka memprotes tidak efektifnya Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018, Rabu (15/1/2020).

Aksi tersebut dampak dari terlindasnya kaki dua teman mereka oleh truk tanah dalam kecelakaan di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, tepatnya di depan Gedung ex BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa kemarin.

Mereka memprotes Pemkab Tangerang yang dinilai lemah dalam penegakan Perbup tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah) tidak efektif mengatur jam operasional truk tanah yang semestinya dilarang melintas mulai pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.

Koordinator aksi, Dulamin, mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemkab Tangerang yang dinilai tidak bersikap tegas dalam penegakan Perbup tersebut. 

"Aks ini adalah  bentuk kekecewaan kami terhadap Pemda Kabupaten Tangerang yang telah mengeluarkan Perbup (47/2018), tetapi tidak mengawalnya. Harusnya Perbup dikeluarkan itu dikawal karena masyarakat menjadi korban terus menerus," ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Akibat lemahnya penegakan Perbub, kata dia, tak sedikit warga yang menjadi korban, bahkan dalam kecelakaan terakhir, dua santri harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.

“Bahkan banyak kecelakaan santri dengan truk tanah di wilayah Kosambi, Teluknaga. Kami aksi pemicunya terutama kecelakaan kemarin, anak sekolah sampai harus diamputasi kakinya," tegasnya. 

Ia mendesak, Bupati Tangerang segera bersikap tegas.

"Bupati harus segera menjalankan Perbup itu. Kemudian Korban kecelakaan difasilitasi biayanya. Ini tanggungjawab Pemda terhadap masyarakatnya akibat kebijakan yang tidak tegas dijalankan oleh mereka," pungkasnya.(RMI/HRU)

Tags Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang Jam Operasional Truk Kabupaten Tangerang Kecelakaan Lalu Lintas Tangerang Kecelakaan Santri Kecelakaan Tangerang Korban Kecelakaan Peristiwa Tangerang