TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perederan narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram, Kamis (30/1/2020).
Dengan menggunakan mobil boks, ratusan kilogram sabu yang dibawa oleh tiga orang kurir berinisial GUN, AM, dan IA itu, diamankan dengan proses pengejaran yang cukup lama.
Hingga akhirnya, ratusan sabu dengan berat mencapai 288 kilogram itu bisa diamankan di sebuah lahan kosong yang berada di Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 04, Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).
Kapolda Metro jaya, Irjen Pol Nana Sujana menjelaskan, pengungkapan itu bermula atas adanya informasi yang menyebutkan bahwa ada kendaraan boks bernomor polisi B 9004 PHX, yang membawa narkotika melintasi tol merak menuju jakarta.
"Berdasarkan info tersebut, anggota Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di jalan tol daerah sekitar KM 23 Lippo Karawaci. Saat menyisir lokasi, anggota melihat ada mobil boks dengan kecepatan tinggi. Anggota pun melakukan pengejaran," jelas Nana di lokasi.
#GOOGLE_ADS#
Nana mengatakan, sebenarnya pihaknya sempat melakukan upaya pemberhentian. Namun, saat diberhentikan itu, pelaku justru malah tancap gas.
"Ketika sampai di TKP, kemudian mereka menepi dan berupaya untuk melakukan perlawanan kepada petugas," ucapnya.
Ternyata, ketiga pelaku itu juga memiliki senjata api, maka baku tembak pun tak terhindari sesaat sebelum penangkapan.
"Sehingga anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan yang bersangkutan (ketiga pelaku) meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," tuturnya.
Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu mencapai 288 kilogram, yang dibungkus dalam wadah makanan.
"Diperkirakan untuk satu boks itu ada satu kilogram. Jadi total ada 288 kilogram," ungkapnya.
Saat ini, mobil tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan, dan dibawa ke Polda Metro Jaya. (RMI/RAC)