Jumat, 22 November 2024

Viral Anggota KSPSI Tangerang Dikeroyok Buruh, Begini Kronologisnya

Konferensi pers KSPSI Kabupaten Tangerang terkait salah satu anggotanya menjadi korban pengeroyokan dalam unjuk rasa buruh kemarin.(TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang menggelar konferensi pers terkait viralnya video pengeroyokan terhadap salah satu anggotanya, Eros Saleh (40), buruh di PT Ikad, Pasar Kemis.

Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi ketika aksi unjuk rasa para buruh pada Selasa, (3/3/2020).

Kronologisnya, kata dia, saat itu Eros yang sedang bekerja di dalam pabrik, kemudian dihampiri oleh sekelompok orang yang sedang melakukan sweeping untuk mengajak ikut aksi unjuk rasa.

Namun Eros menolak ajakan mereka. Karena menolak, ia pun dikeroyok hingga terluka di bagian wajahnya.

"Bapak Eros itu merupakan anggota kami dan juga menjabat ketua PUK KSPSI di PT Ikad, tentunya kami harus membantu anggota kami bila terjadi apa-apa dengan mereka ketika ranahnya saat bekerja," katanya saat jumpa pers, Rabu (4/3/2020).

#GOOGLE_ADS#

Ia menambahkan, atas peristiwa pengeroyokan tersebut, KSPSI sudah membuat laporan kepada pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang.

"Semoga anggota kami mendapat keadilan. Kami berharap kedepannya tidak ada aksi unjuk rasa dengan cara kekerasan yang menyebabkan terjadinya pidana," ungkapnya.

Ia menambahkan, KSPSI telah mengintruksikan kepada semua anggotanya untuk tidak ikut dalam aksi unjuk rasa kemarin. 

"Kami (KSPSI) sudah melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2020 kemarin," katanya.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan tersebut pada Selasa (3/3/2020) malam. Pihaknya pun telah mengamankan sepuluh oknum buruh.

“Saat ini, kesepuluh oknum buruh masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk diambil keterangannya,” ungkapnya.

Ade menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Barang bukti yang dikumpulkan, diantaranya, kamera CCTV.

“Sampai saat ini, kesepuluh oknum buruh ini masih berstatus saksi untuk sementara,” pungkasnya.(RMI/HRU)

Tags AKBP Ade Ary Syam Indradi Buruh Tolak Omnibus Law Kabupaten Tangerang Kriminal Tangerang KSPSI Banten Pemukulan Tangerang penganiayaan Polresta Tangerang Serikat Buruh Tangerang