Jumat, 22 November 2024

Polantas Polresta Tangerang Diperiksa SIM & STNK, Ada Apa?

Satlantas Polresta Tangerang memeriksa kelengkapan izin berkendara personelnya, Selasa (10/2/2020).(@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Usaha Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang guna mendorong semua pihak tertib dalam berlalu lintas. Selasa, 10 Maret 2020, Satlantas Polresta Tangerang menggelar pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Sasarannya adalah semua personel Satlantas Polresta Tangerang.

"Tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri kita sendiri," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.

Ketut menyampaikan, pemeriksaan dilakukan secara tiba-tiba. Maka dengan demikian, ujar Ketut, para personel tidak memiliki waktu menyiapkan diri. Hal itu, kata dia melanjutkan, disengaja untuk memastikan para personel tertib lalu lintas setiap waktu.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Para personel Satlantas, tambah Ketut, diperiksa guna memastikan mereka telah tertib aturan berlalu lintas.

#GOOGLE_ADS#

"Saat apel rutin, secara spontan kami laksanakan pemeriksaan," ujarnya.

Dari seluruh personel yang diperiksa, terang Ketut, tidak ditemukan pelanggaran. Para personel, ujarnya, memiliki SIM dan STNK yang masih aktif. Ketut pun mengapresiasi para personelnya karena tertib dalam berlalu lintas dalam hal ini lisensi berkendara dan surat kendaraan.

"Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin dan berkala dengan tanpa pemberitahuan. Agar memastikan SIM atau STNK masih aktif," pungkasnya. (RMI/RAC)

 
Tags BeritaTangerang Polantas Tangerang Polisi Tangerang Satlantas Polresta Tangerang