Jumat, 22 November 2024

Tangkal COVID-19, Kapolresta Tangerang Gencar Sosialisasi Protokol Keluar & Masuk Rumah

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan arahan kepada personel beberapa waktu yang lalu.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona (COVID-19) hingga Sabtu (28/3/2020), sudah berjumlah 18 orang dengan satu orang dinyatakan sembuh.

Berbagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus yang sedang mengguncang dunia itu telah dilakukan berbagai pihak, tak terkecuali Polresta Tangerang dan jajarannya.

Upaya itu mulai dari himbauan kepada masyarakat, melakukan penyemprotan disinfektan di ruang publik, pembagian sabun pencuci tangan, hingga operasi untuk menegakkan maklumat Kapolri.

Terkini, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan terobosan baru. Ia gencar melakukan sosialisasi protokol saat warga keluar dan masuk rumah.

#GOOGLE_ADS#

Ade menekankan, memutus mata rantai penyebaran COVID-19 kunci utamanya adalah kesadaran warga. Sebab, warga yang patuh pada himbauan pemerintah, akan semakin cepat membuat wabah virus Corona segera teratasi.

"Kami terus berjuang membangun kesadaran warga agar kita bersama-sama, bergotong royong memutus penyebaran virus Corona ini di Kabupaten Tangerang," ungkap pria yang murah senyum itu, Sabtu (28/3/2020).

Namun, untuk mempermudah warga mengingat hal-hal yang harus dilakukan saat keluar dan masuk ke rumah, ia pun berinisiatif menyosialisasikan protokol khusus.

"Sejatinya saat ini semua warga melakukan Social Distancing, beraktivitas di rumah, bekerja dari rumah. Namun kita menyadari, masih ada yang untuk kepentingan tertentu harus ke luar rumah, seperti pergi ke pasar, atau kepentingan mendesak lainnya. Makanya,  kami berinisiatif menyosialisasikan protokol keluar dan masuk ke rumah. Demi keselamatan bersama dari virus Corona," terangnya.

Protokol tersebut diharapkannya dilaksanakan oleh semua warga Kabupaten Tangerang, sehingga kerja keras memutus mata rantai COVID-19 benar-benar membuahkan hasil maksimal.

"Saat ini, kewajiban kita adalah menjaga dan melindungi diri kita, keluarga dan lingkungan tidak terpapar COVID-19. Segala ikhtiar harus kita lakukan bersama, tidak bisa sendirian," pungkasnya.

Berikut protokol keluar dan masuk ke rumah yang tengah gencar disosialisasikan  Polresta Tangerang dan jajarannya untuk menjaga dari kemungkinan terpapar COVID-19.

 

Protokol Keluar Rumah

1. Pakai jaket atau baju lengan panjang, dan hindari penggunaan aksesoris (gelang, cincin, anting). 

2. Jika menggunakan masker, pakailah terakhir sebelum keluar rumah.

3. Usahakan untuk tidak menggunakan sarana transportasi publik.

4. Pakailah tisu untuk menyentuh permukaan apapun, dan langsung remas, lalu buang ke tempat sampah. 

5. Jika batuk atau bersin, lakukan dengan etika yang benar (gunakan siku tangan).

6. Usahakan transaksi secara non tunai.

7. Cuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer setelah menyentuh benda atau permukaan apapun. Serta jangan sentuh  wajah sampai tangan benar-benar bersih. 

8. Selalu gunakan protokol physical distancing, yaitu menjaga jarak dengan orang lain (minimal 1 meter).

 #GOOGLE_ADS#

Protokol Masuk Rumah

1. Buka sepatu/sandal terlebih dahulu sebelum memasuki rumah.

2. Semprotkan disinfektan pada sepatu, pakaian, ponsel, kecamata, kunci hingga perangkat kerja.

3. Buang semua tanda terima pembelian, kuitansi, bon-bon, atau kertas-kertas yang bisa dibuang.

4. Setelah masuk rumah, segera cuci tangan dengan sabun.

5. Buka pakaian dan langsung masukkan ke mesin cuci atau rendam di bak berisi air dan deterjen.

6. Jangan langsung menyentuh benda apapaun, bahkan duduk di kursi atau tempat tidur.

7. Segera mandi dan bersihkan seluruh tubuh dengan sabun.

8. Setelah semua sudah dilakukan, barulah kita menghabiskan waktu bersama keluarga.(RMI/RAZ)

Tags Antisipasi Virus Corona Corona Banten Corona Tangerang Kabupaten Tangerang Kapolresta Tangerang Polisi Tangerang Virus corona