TANGERANGNEWS.com-Portal Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, _http://covid19.tangerangkab.go.id merilis satu pasien dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Pasar Kemis meninggal dunia.
Penelusuran TangerangNews, PDP tersebut berinisial YS, seorang pria berusia 63 tahun. Korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang.
YS meninggal pada Minggu (29/3/2020) malam, dan telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) khusus korban COVID-19 Kabupaten Tangerang di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya.
Informasi yang dihimpun, sebelum diduga terpapar COVID-19, selama sepekan korban mengalami sakit lambung, demam dan sesak napas. Korban kemudian dirawat di rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kabupaten Tangerang dan diisolasi di ruang khusus PDP selama sepekan.
"Ya, benar almarhum bertempat tinggal di Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan meninggal dunia pada hari Minggu 29 Februari malam. Sudah dimakamakan kemarin di TPU Buniayu," terang Makmun, Lurah Kutabaru kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2020).
#GOOGLE_ADS#
Dia mengatakan, korban adalah anggota jemaah tabligh yang kerap berkeliling dari masjid ke masjid. Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sedang menunggu hasil tes swab korban. Saat meninggal, status pasien masih dinyatakan PDP (suspect) COVID-19.
"Barusan Pak Camat Pasar Kemis dan Dinkes Kabupaten Tangerang sudah melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, warga diminta untuk tidak panik, karena Dinkes sudah melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan COVID- 19," terang Makmun.
Sementara, dr Hendra Tarmidzi Kepala Bidang Pengendalian dan pencegahan Penyakit menular pada Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini Dinkes sudah melakukan tracking 11 orang yang berinteraksi dengan korban. Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan hasil tes swab korban.
"Dugaan sementara, almarhum masih dalam status suspect atau terpapar virus Corona," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).(RMI/HRU)