Jumat, 22 November 2024

PSBB Kabupaten Tangerang, Jalan Masih Dipadati Kendaraan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memantau lokasi check point PSBB beberapa waktu yang lalu.(@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membatasi pergerakan orang dan moda transportasi.

Namun, berdasarkan keterangan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, hingga hari Selasa (21/4/2020), puluhan ribu kendaraan masih memadati jalan raya di Kabupaten Tangerang.

“Jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang hari Senin (20/4/2020) sebanyak 45.0153 kendaraan. Turun 4.100 kendaraan (pada hari Selasa),” ungkapnya, Rabu (22/4/2020).

Masih padatnya pergerakan kendaraan di wilayah hukum Polresta Tangerang, menjadi pertanda bahwa PSBB belum berdampak siginifikan pada berkurangnya aktivitas warga di luar rumah.

“Semua harus berperan serta aktif, ini mau sampai kapan? Kalau kita tidak punya kesadaran,” tegas Ary.

#GOOGLE_ADS#

Selama dua hari tersebut juga, lanjut Ary, ratusan orang masih melanggar ketentuan PSBB. Pelanggaran yang dominan dilanggar yaitu tidak menggunakan masker saat keluar rumah, serta tidak menjaga jarak (Physical distancing).

“Hari Senin, kami menemukan ada 464 orang yang melanggar PSBB. Selasa turun 33 orang,” katanya.

Ade juga merinci masih terjadi tren kenaikan pasien yang dipicu COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Dimana, data per Selasa (21/4/2020), terjadi kenaikan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), yaitu naik 61 kasus, 141 jadi 202 dibandingkan sehari sebelumnya.

Demikian pun dengan pasien dalam pengawasan (PDP), naik 47 orang, dari 75 jadi 122 kasus. “Pasien positif naik tiga orang, dari 18 menjadi 21, yang meninggal dari delapan menjadi Sembilan orang,” jelasnya. (RMI/RAC)

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Polisi Tangerang Polresta Tangerang PSBB Tangerang TNI