TANGERANGNEWS.com-Kematian dalam kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang kembali bertambah setelah dua pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan meninggal dunia.
Dua pasien tersebut dirawat di dua rumah sakit berbeda. Satu PDP asal kecamatan Cikupa dirawat di RS Metro Hospital, Cikupa dan satu pasien asal Kecamatan Mauk dirawat di RS Mayapada, Kota Tangerang. Keduanya meninggal pada Sabtu (9/5/2020).
Pasien pertama berjenis kelamin perempuan asal Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, meninggal sekitar pukul 08.30 WIB. Sementara, pasien kedua berjenis kelamin laki-laki yang berasal dari Desa Sasak, Kecamatan Mauk, dinyatakan meninggal kemarin sekitar pukul 13.30 WIB.
#GOOGLE_ADS#
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Pemkab Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, kedua pasien tersebut memiliki penyakit penyerta.
"Kedua pasien tersebut memiliki penyakit penyerta. Hasil scanning terhadap paru-parunya ada gejala (COVID-19)," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu (10/5/2020).
Kedua pasien tersebut pun telah dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan TangerangNews di laman situs penanganan COVID-19 Pemkab Tangerang, hingga Minggu (10/5/2020) pukul 20.30 WIB. Kasus kematian dalam kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 30 orang, terdiri dari tujuh kasus positif dan 23 kasus PDP. (RMI/RAC)