TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendukung penuh Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang telah terbit pada April lalu.
"Kami mendukung penuh dan sepakat dengan diterbitkannya Perpres penataan kawasan Jabodetabekpunjur," ungkap Zaki saat mengikuti konferensi video Rapat Kick Off Perpres 60 tahun 2020 di Ruang Kerjanya pada Jumat sore (12/6/2020).
Setelah disahkan, lanjut Zaki, selanjutnya hanya tinggal memperjelas teknis pelaksanaan, serta keterlibatan Bupati dan Wali Kota dalam rencana tersebut.
Zaki juga menyetujui, Bupati dan Wali Kota menjadi operator pelaksanaan di lapangan serta turut serta dalam pengambilan keputusan, terutama masalah-masalah yang saling bersinggungan antar wilayah, salah satu contohnya soal sampah dan sungai.
"Masalah sampah harus segera diambil kesepakatan bersama, apakah akan ada TPA (tempat pembuangan akhir) regional atau seperti apa? Karena di Kabupaten Tangerang sendiri, kami sudah menyiapkan lahan khusus untuk pabrik pemusnahan sampah," ungkapnya.
#GOOGLE_ADS#
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) RI Sofyan Djalil mengungkapkan, Perpres ini bertujuan agar pembangunan ekonomi, pusat perkotaan metropolitan dapat terpadu di wilayah Jabodetabek, Puncak dan Cianjur dengan memperhatikan aspek keseimbangan dan lingkungan.
"Perpres ini adalah sesuai sasaran Presiden Jokowi dan Bappenas tentang pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan, jadi ada enam isu strategis yang menjadi prioritas dalam Perpres tersebut," ujar Sofyan yang memimpin rapat daring tersebut.
Enam isu strategis di kawasan Jabodetabekpunjur adalah banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan dan juga antisipasi pemindahan ibu kota negara.
"Kawasan tersebut merupakan kawasan strategis nasional yang dilihat dari sudut kepentingan ekonomi, terdiri atas kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kawasan metropolitan," pungkasnya.
Dalam rapat daring tersebut selain Menteri ATR/BPN, Bupati Tangerang, turut juga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara, Dirjen Bina Banda Kemendagri, Deputi Bidang Pengelolaan Regional Bappenas, Gubernur DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, serta seluruh Bupati Walikota se-Jabobodetabekpunjur.