TANGERANGNEWS.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus remaja wanita yang tewas usai dicekoki obat penenang dan diperkosa secara bergiliran oleh tujuh laki-laki.
Kasus ini harus menjadi evaluasi bagi masyarakat, khususnya para orangtua untuk lebih memantau anak-anaknya sehingga terhindari dari perbuatan yang terlarang.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan atas kejadian ini. Kasus ini harus menjadi evaluasi kita semua," kata Ketua KPAI Susanto, seperti dilansir dari Detikcom, Sabtu (13/6/2020).
Menurut Susanto, perlindungan terhadap anak-anak harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak. Selain itu untuk segera mencegah jika gerak-gerik mereka mencurigakan.
#GOOGLE_ADS#
"Makanya, prinsip gotong royong untuk melindungi anak itu sangat penting, agar tak ada korban dan pelaku di lingkungan sosialnya," ucapnya.
Dia menegaskan, tak boleh ada korban-korban lagi di kemudian hari. Karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mengedukasi anak-anak, sehingga tidak terpapar hal negatif dari teknologi digital.
“Segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada kejahatan terhadap anak. Ini penting agar tak ada jatuh korban di kemudian hari," tukasnya. (RAZ/RAC)