TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan remaja berinisial OR, 16, oleh sejumlah pemuda yang mengakibatkan meninggal dunia, akhirnya dirilis Polres Tangerang Selatan.
Polisi pun menunjukan delapan pemuda yang melakukan perbuatan bejat tersebut. Mereka diketahui bernama Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, S, Dori dan Rian.
Kasus pemerkosaan yang terjadi pada April 2020 ini baru berhasil dirampungkan penyidikannya oleh polisi. Hingga dirilis resmi pada Senin (13/7/2020).
#GOOGLE_ADS#
"Kita rampungkan dulu penyidikan, baru kita rilis," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan.
Menurut Iman, dalam proses penyidikan ini pihaknya harus benar-benar memastikan penyebab kematian korban.
Makam korban pun dibongkar untuk diautopsi demi mendapatkan bukti yang kuat. "Dari hasil pemeriksaan forensik itulah, kita berhasil mengungkap kematian korban OR," jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi, RO, awalnya berkenalan salah satu pelaku lewat Facebook. Setelah menjalin komunikasi, mereka pun berpacaran.
Kemudian, dia dijebak oleh pacarnya dengan dicekoki minuman oplosan yang telah diberi excimer hingga mabuk.
Setelah tak sadarkan diri, dia diperkosa oleh delapan pria di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020.
Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, lalu meninggal dunia pada 11 Juni 2020.