TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggerebek panti pijat di kawasan Mardigras, Perumahan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Minggu (23/8/2020) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan terapis yang sedang melayani pelanggan. Bahkan, ada terapis yang kedapatan membawa alat kontrasepsi atau kondom.
“Ditemukan tiga orang terapis kedapatan sedang melayani pelanggan di dalam kamar, dan dua terapis kedapatan membawa kondom,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisantosa, Senin (24/8/2020).
Petugas menyisir empat tempat usaha yang masih buka, yaitu Massage Carolita Makmur Mandiri (CMM), Massage Top Bugar Lestari, Massage Jaya Refleksi, dan Massage Bambu SPA.
#GOOGLE_ADS#
Panti pijat yang membandel itu kemudian diperiksa izin operasionalnya. Hasilnya, pengelola tidak dapat menunjukan perizinan. Petugas pun menyegel ruko tersebut.
“Penyegelan hanya dilakukan pada tiga tempat usaha,” ungkapnya.
Ia menambahkan, panti pijat di Ruko Mardigras itu beroperasi secara terselubung sehingga terlihat eakan-akan tutup. Akan tetapi, lanjutnya, mereka masih beroperasi atau melayani pelanggan.
“Bahkan, karena seakan-akan tutup, petugas kami tidak bisa masuk,” pungkasnya. (RMI/RAC)