TANGERANGNEWS-Peredaran senjata api (Senpi) ilegal yang digunakan untuk melakukan kejahatan di wilayah Tangerang, masih marak terjadi. Itu terbukti dengan kerapnya perampokan yang dilakukan oleh sekelompok orang bersenjata api
Salah satunya di Komplek Perumahan Kim LIPI No 10, RT 18/05, Kelurahan Cadas Mapar, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Selasa (6/7) lalu.
Dalam peristiwa tersebut dua orang pelaku nekat menembak Sunaryo,53, dan Asep Kartino,50, penghuni rumah itu hingga keduanya sempat dirawat di rumah sakit Eka Hospital, BSD, Tangsel.
Namun demikian hingga kemarin pelaku tindak kejahatan itu belum berhasil ditangkap, walaupun barang bukti seperti senjata api caliber 22, kunci leter P, milik pelaku tertinggal di dalam rumah korban dan diamankan oleh Petugas Polres Metropolitan Kabupaten Tangerang.
"Kedua orang pelaku itu sudah teridentiikasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tetangkap," Kata Kapolres Metropolitan Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Eddy Sumitro Tambunan, sembari menambahkan untuk meningkatkan keamanan menjelang Lebaran Idul Fitri 1431 H, pihaknya menurunkan kekuatan penuh (1300 personil) dan melibatkan petugas keamanan di setiap lingkungan untuk melakukan penjagaan selama musim mudik.(dira)
Tags