TANGERANGNEWS.com-Seorang tukang tahu tega memperkosa gadis 14 tahun yang merupakan pekerjanya sendiri di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 28 Januari 2021. Berawal ketika tersangka AS, 37, meminta tolong kepada korban untuk dipijat.
Tiba-tiba tersangka memaksa korban melakukan hubungan intim. Ketika hendak melawan, korban diancam pelaku hingga terjadilah perkosaan tersebut.
Korban baru berani menceritakan peristiwa itu kepada sang kakak beberapa hari kemudian. Lalu, sang kakak mendampingi korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan.
"Tim gabungan dari Polsek Panongan dan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku," jelas Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro seperti dilansir dari Merdeka, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya dari hasil pemeriksaan, pelaku AS terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Korban sendiri merupakan pekerja yang membantunya berjualan tahu.
"Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolres.
Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami trauma sehingga harus mendapat pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang.
Kapolres menegaskan, jajarannya akan memberikan sanksi lebih berat terhadap tersangka AS, lantaran pelaku yang mengenal dekat dengan korban yang seharusnya melindungi anak. Namun malah menjadi pelaku kekerasan.
"Mari jaga anak-anak kita. Jaga mereka agar tumbuh dewasa menggapai segala cita-cita. Kepada pelaku sanksinya diperberat dengan menambah 1/3 masa pidanya," jelasnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang hadir di Polresta Tangerang menyebut, kasus yang terjadi membuktikan kekerasan terhadap anak masih terus terjadi.
Oleh karena itu, harus ada upaya-upaya penanganan dan penindakan yang ekstra. Menurut dia, penegakkan hukum sangat penting.
Namun upaya preventif atau pencegahannya terutama dari keluarga atau orang terdekat dan masyarakat tidak kalah penting.
"Sebab, kekerasan terhadap anak justru kadang dilakukan oleh orang terdekat. Masyarakat juga harus berani melapor jika melihat kekerasan terhadap anak, kami akan terus mendorong pemerintah untuk menambah kasi perlindungan anak pada tingkat RT," jelas pria yang kerap disapa Ka Seto itu.