TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 17 rumah tak layak huni milik masyarakat tidak mampu di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang kini berubah menjadi rumah yang layak.
Pembangunan rumah tersebut merupakan program kolaborasi PT Sarana Multigriya Financial (SMF) dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan target peningkatan kualitas rumah tidak layak huni untuk skala kawasan Mauk.
#GOOGLE_ADS#
Rumah Layak Huni ini merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sarana Multigriya Financial yaitu perusahaan BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).
"Pembangunannya sekitar kurang lebih 2 bulanan. Ya alhamdulillah seneng banget bisa dibangun rumah gini," ujar Suwana, salah satu pemilik rumah, Senin (5/4/2021).
Menurutnya, di daerah tempat tinggalnya ada 17 pembangunan rumah layak huni yang sudah berlangsung tiga periode.
Periode pertama dimulai pada tahun 2019 sampai pada periode ketiga di tahun 2021. Pembangunannya dilakukan secara bertahap.