Jumat, 22 November 2024

Triwulan Pertama, PBB Kabupaten Tangerang Capai Rp80 Miliar

Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Dwi Chandra Budiman.(@TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Di triwulan pertama dari Januari sampai Maret 2021, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melebihi target yang ditetetapkan.

 

Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Dwi Candra mengatakan dari target pembayaran PBB yang hanya 7 persen, realisasi yang didapat sudah mencapai 22 persen di triwulan ke satu saat ini, dengan nominal sekitar Rp80 miliar.

#GOOGLE_ADS#

“Melebihi target triwulan satu. Kalau target APBD murni global Rp415 Miliar. kalau BPHTB nya hingga hari ini Sudah terealisasi sebesar ± Rp188 Miliar. ” katanya, Rabu (21/4/2021).

 

Jika bicara tentang pajak, menurut Dwi maka ada unsur objek dan subjeknya  masyarakat yang wajib pajak adalah masyarakat yang memenuhi unsur objek dan subjek itu sendiri.

 

Unsur objek dalam PBB, tentunya yaitu bumi atau tanah dan bangunannya. Sedangkan unsur subjek pajak bumi dan bangunan, adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi, memperoleh manfaat atas bumi, memiliki menguasai, dan memperoleh manfaat atas bangunan.

 

“Maka orang atau badan tersebut memiliki kewajiban untuk membayar pajak PBB ini,” jelas Dwi.

Tags Bapenda Tangerang Kabupaten Tangerang Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Pajak Daerah Pajak Tangerang Pemkab Tangerang Wajib Pajak