TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial RS, 26, membawa kabur uang hasil penjualan minimarket yang berlokasi di Kampung Gandu, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu 9 Juni 2021.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai utusan dari kantor pusat. Dia mengaku datang untuk melakukan sidak.
"Tersangka mengaku sebagai karyawan head office (HO) pada kantor pusat yang ditugaskan untuk menyidak brankas minimarket," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro seperti yang dilansir dari Sindonews, Kamis 10 Juni 2021.
Rupanya pengakuan RS berhasil meyakinkan karyawan minimarket. Tanpa curiga mereka langsung membawa RS ke ruang brankas.
Setelah di dalam, RS meminta agar brankas dibuka. Dia pun mengambil uang di dalam brankas yang berjumlah Rp9 juta.
#GOOGLE_ADS#
Untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta dibuatkan berita acara pemeriksaan brankas.
"Berita acara itu diberi stempel. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan minimarket," ujar Wahyu.
Setelah pelaku pergi, karyawan merasa curiga dan menghubungi kantor pusat untuk mengkonfirmasi sidak tersebut. Namun, pihak kantor pusat membantah adanya kegiatan seperti itu.
"Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan," kata Wahyu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan rekaman kamera CCTV diketahui pelaku beraksi seorang diri. "Dalam hitungan jam pelaku berhasil dibekuk. Uang Rp9 juta masih ada di kantong celana pelaku," kata Wahyu. (RAZ/RAC)