Senin, 25 November 2024

Tersisa 1 Napi Dirawat di RSUD Tangerang

Ruang Mawar RSUD Kabupaten Tangerang tempat dirawatnya napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami luka bakar.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial Y, 33, masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena menjadi korban kebakaran.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, Y sudah menjalani operasi debridement sebanyak lima kali.

Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban kebakaran.

"Alhamdulillah operasi enggak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Enggak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi. Operasinya semua lancar," kata Hilwani, Selasa 20 September 2021.

#GOOGLE_ADS#

Namun, Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi. Pasalnya, masih ada jaringan kulit Y yang kurang sehat terutama di bagian punggungnya. 

"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus ya bisa rawat," katanya.

Sehingga pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengembalian Y ke Lapas Kelas 1 Tangerang.

Sedangkan napi lainnya, JS, 35, sudah dikembalikan ke lapas beberapa hari lalu karena lukanya sudah membaik.

JS masih harus rawat jalan setelah dioperasi patah tulang tertutup pada pekan lalu.

Untuk menjalani rawat jalan itu, kata Hilwani, pihak lapas yang akan mengantar JS ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Nanti kontrol lagi, biasanya 3-5 hari pasca-operasi, dalam minggu ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, insiden kebakaran itu terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi pukul 01.45 WIB, pada Rabu 8 September 2021. Insiden ini menewaskan 49 orang narapidana, sementara puluhan korban lainnya luka-luka.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Korban Kebakaran RSUD Kabupaten Tangerang