Jumat, 22 November 2024

Komplotan Begal yang Dipimpin Remaja di Kabupaten Tangerang Dibekuk Polisi

Ilustrasi Begal.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal bersenjata tajam yang tidak segan melukai korbannya dan kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Dua pelaku begal tersebut berinsial FM dan S alias B yang tergabung dalam satu kelompok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, FM masih berusia di bawah umur, namun merupakan ketua kelompok begal di wilayah Kabupaten Tangerang. "Pelaku FM kapten, anak di bawah umur. FM ini juga residivis kasus yang sama," kata Yusri dalam keterangan, Senin 11 Oktober 2021.

#GOOGLE_ADS# 

Yusri menjelaskan, polisi berhasil menangkap FM dan S alias B setelah keduanya beraksi membegal korban A pada 7 Oktober 2021. Ketika melancarkan aksi kejahatannya, FM dan S alias B memiliki peran masing-masing. S alias B yang juga masih di bawah umur, memboncengi FM sebelum merampas motor milik korban.

"Memang pada saat berhentikan korban, ada perlawanan dari korban untuk mempertahankan kendaraannya. Saudara FM ini yang membacok korban," terang Yusri.

Sementara itu selain di wilayah Kabupaten Tangerang, Polda Metro Jaya juga membekuk komplotan begal lainnya yang biasa beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Ada tiga kasus yang ketiganya adalah curas, pencurian dengan kekerasan di Pasal 365 KUHP ancamannya 9 tahun penjara," tegas Yusri.

Tags Begal & Rampok Tangerang Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kriminal Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang