TANGERANGNEWS.com - Istri seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tangerang berinisial ALH menjadi korban perselingkuhan suaminya berinisial D yang tinggal bersama perempuan simpanannya tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo.
Perbuatan sang suami yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang itu dinilai sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Evy Clara merusak martabatnya sebagai seorang ASN.
Seharusnya, kata Evy, suami tersebut bisa menjaga martabatnya sebagai seorang ASN. "Ketika menjadi PNS itu kan ada syarat, begitu dia jadi PNS ada aturan. Termasuk aturan artinya dia bisa menjaga martabat institusi dia, menjaga kehormatan institusi," kata Evy, Jumat 7 Januari 2022, dikutip dari Poskota.
Evy menekankan, selain harus bisa menjaga martabat institusi, seorang ASN juga dituntut harus bisa menjaga martabat dan kehormatan keluarganya. Hal tersebut terkait dengan adanya peraturan-peraturan yang sudah dibuat baku oleh pemerintah tentang aturan bagaimana selayaknya seorang PNS atau ASN sebagai abdi negara.
#GOOGLE_ADS#
“Termasuk peraturan seorang PNS baik laki-laki maupun perempuan sama sanksinya tidak boleh perselingkuhan," tutur Evy.
Dalam hal ini, Evy menilai, seseorang apalagi dia sebagai pengabdi negara, maka harus bisa mengendalikan diri, menjaga martabat institusi, serta menjaga kehormatan keluarga.
Menurut dia, pengendalian diri sangat dibutuhkan pada setiap orang apalagi dalam hal ini sebagai pengabdi negara. Pengendalian diri yang dimaksud berupa berpikir panjang mengenai dampak-dampak dari setiap perbuatan yang dilakukan.