Jumat, 22 November 2024

Bandar Sabu Incar Tabrak Polisi saat Kabur di Legok Tangerang

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochamad Taufik Iksan.(@TangerangNews / PMJNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu berusaha menabrak personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ketika melarikan diri saat penangkapan di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa 11 Januari 2022. 

Tak hanya hampir menabrak polisi, pelaku yang kabur itu bahkan sempat menabrak beberapa mobil sebelum polisi menangkap bandar narkoba tersebut.

"Pelaku berusaha melawan petugas hingga nyaris menabrak anggota di lapangan saat dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri hingga mobil yang dikemudikan hilang kontrol dan menabrak motor dan bangunan milik warga," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochamad Taufik Iksan di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Video peristiwa penangkapan pelaku bandar narkoba itu sempat viral melalui beberapa akun sosial media. Dalam video yang berdurasi 59 detik itu, tampak mobil yang digunakan bandar sabu itu dikerumuni oleh warga sekitar.

#GOOGLE_ADS#

Warga sambil teriak seraya ingin mengamuk pelaku. Namun petugas yang ada di lokasi berupaya melindungi pelaku dari amukan massa. 

Taufik mengatakan, pelaku memang sudah diintai oleh petugas sejak lama lantaran terlibat dalam pengedaran sabu.

Pengintaian pelaku merupakan buntut dari pengungkapan kasus narkoba yang sebelumnya sudah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah diintai beberapa lama, polisi pun mendapati pelaku sedang memarkir mobil di depan sebuah rumah. Namun saat petugas hendak menangkap, pelaku panik dan berusaha melarikan diri dengan memundurkan mobil hingga akhirnya menabrak rumah dan beberapa kendaraan.

Ketika ditanya lebih rinci soal kasus peredaran sabu yang melibatkan pelaku dan barang bukti yang diamankan, Taufik enggan menjelaskan secara rinci. "Saat ini kami masih melakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Taufik.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Narkoba Tangerang Polisi Tangerang Polresta Tangerang Ramadan Tangerang sabu-sabu Serbu Booster Syarat Mudik