Jumat, 22 November 2024

Jual Tramadol, Toko Kosmetik di Solear Tangerang Digerebek

Toko kosmetik di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek tim gabungan Satpol PP, BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, karena diduga menjual obat-obatan terlarang.(@TangerangNews / IG @satpolppkabtng)

TANGERANGNEWS.com-Toko kosmetik di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek tim gabungan Satpol PP, BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, karena diduga menjual obat-obatan terlarang.

Penggerebekan itu terjadi pada Jumat 28 Januari 2022. Petugas mengamankan kurang lebih 200 butir hyxmer dan 300 tablet tramadol.

"Intinya pemeriksaan semua tukang-tukang kosmetik yang tidak berizin yang diduga ada penjualan tramadol sama hexymer," kata Kasi Pengawasan Pendataan pembinaan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto seperti dilansir Detik, Sabtu 29 Januari 2022.

#GOOGLE_ADS#

Heri mengatakan pembeli obat-obat itu mayoritas anak-anak muda. Obat dijual dengan mudah tanpa resep dokter. Padahal termasuk golongan obat keras.

"Iya kebanyakan anak-anak muda, makannya mau dibuat apa generasi muda kita kalau masih peredaran obat seperti itu masih banyak di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Heri menjelaskan toko-toko kosmetik itu tidak memiliki izin menjual hyxmer dan tramadol. Toko itu menjual obat-obat terlarang untuk kesehatan para pembelinya.

#GOOGLE_ADS#

"Kalau indikasi saya sih semua enggak berizin karena itu namanya apotek itu harus ada izin Dinkes, izin apoteker, dari BPOM. Ini enggak ada," ujar Heri.

Toko kosmetik itu langsung disegel oleh Satpol PP dan akan ditutup jika terbukti tidak berizin.

"Langsung segel. Kita buat gembok sendiri. Kalau kita Satpol PP masuk ke ranah perizinan. Kalau memang dia tidak ada izin ya tutup. Kita tunggu instruksi dari Pak Camat juga," ujar Heri.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Solear Narkoba Tangerang Peredaran Obat Keras Polisi Tangerang