Jumat, 22 November 2024

Polsek Pasarkemis dan Tigaraksa Tangerang Tracing Warga Terkonfirmasi Covid-19

Petugas gabungan dari Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang saat melakukan tracing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19.(@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang bersama aparat Babinsa dan petugas Tracer Desa Sukaharja melakukan tracing atau pelacakan kontak terhadap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron, di Survana Padi Claster Cempaka Blok II No.27 Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan Tracing pada Sabtu 29 Januari 2022 tersebut dilaksanakan dengan cara melakukan pemantauan dan pemberian obat-obatan di kediaman pasien yang terkonfirmasi positif  Omicron yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Memberikan edukasi protokol kesehatan ke warga agar selalu menjaga kesehatan diri dan selalu disiplin menerapkan 5M sehingga tidak menyebarkan ke keluarga lainnya,” kata Kapolsek Pasarkemis Kompol Maryadi, Minggu 30 Januari 2022.

Maryadi menuturkan, kegiatan tracing ke rumah pasien isolasi mandiri juga agar dapat menjadi perhatian masyarakat bahwa kasus Covid-19 masih ada di mana-mana. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi kegiatan di luar rumah.

#GOOGLE_ADS#

“Kami akan intens mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kecamatan Sindang Jaya dan Kecamatan Pasarkemis sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” ujar Maryadi.

Selain di wilayah Kecamatan Pasarkemis dan Sindang Jaya, petugas gabungan dari  Polsek Tigaraksa juga melakukan tracing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya pada Minggu 30 Januari 2022. Warga tersebut tinggal di Perum Mustika Tigaraksa Blok F Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Tracing dilaksanakan oleh petugas kesehatan Desa Matagara dengan dikawal oleh aparat TNI-Polri dalam rangka memberikan edukasi Prokes terhadap warga guna pencegahan penyebaran Covid-19. 

“Mendukung pemerintah dalam pencegahan meluasnya Covid-19 dan mendukung kegiatan PPKM Level 2 di desa guna antisipasi sedini mungkin penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Tigaraksa Polisi Tangerang Polresta Tangerang PPKM Darurat PPKM Tangerang Virus Omicron