TANGERANGNEWS.com-Aktivitas perusahaan produsen plafon PVC, PT Adi Jaya Makmur Sejahtera (AJMS), Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga mencemari udara berupa debu yang beraroma bahan kima.
Dampak dari polusi itu pun dirasakan warga sekitar pabrik di Kampung Kamal, RT04/05. Mereka mengeluhkan polusi debu yang setiap hari mencemari rumah-rumah mereka bahkan mengganggu kesehatan.
Anton, salah satu warga yang rumahnya sangat dekat dengan pabrik mengatakan, polusi debu dari aktivitas produksi plafon PVC sudah berlangsung cukup lama.
Dia dan keluarganya termasuk yang terdampak karena debu sampai masuk ke dalam rumah dan terhirup.
“Mereka beroperasi siang malam. Malamnya kami kebisingan, siangnya kami harus menghirup debu-debu yang beterbangan dari pabrik itu. Kami sudah sangat terganggu," kata Anton kepada sejumlah awak media, Senin 31 Januari 2022.
Menurut Anton, butir-butir debu juga mengancam kesehatan keluarganya dan masyarakat sekitar. Terlebih lagi bagi mereka yang memiliki bayi atau anak balita.
"Pernafasan anak saya jadi terganggu, jadi sering batuk-batuk sekarang. Saya khawatir karena anak saya baru berusia 8 bulan. Jangankan anak bayi, kita yang sudah dewasa saja terganggu pernafasannya gara-gara debu itu," keluhnya.
#GOOGLE_ADS#
Menurutnya, pernah ada yang datang ke lingkungannya untuk mengambil sampel debu itu untuk mau diuji kandungannya.
"Katanya mau apakah ada kandungan kimia yang beracun atau tidak. Tapi hasilnya kami belum tau. Kalau debu itu memang beracun, kami semakin khawatir di sini," papar Anton.
Ia bersama sejumlah warga lainnya pernah mendatangi PT AJMS dan meminta pihak pabrik untuk memperhatikan kesehatan warga sekitar. Namun, keberatan yang disampaikan oleh warga tidak digubris.
"Warga sini pernah demo juga itu pabrik, karena sangat mengganggu sekali. Tapi, tidak dihiraukan oleh mereka. Sampai sekarang masih saja beroperasi 24 jam siang malam. Selain debu-debu itu, bisingnya luar biasa alat-alat mereka," tutur Anton.
Senada dengan Anton, Mansur warga lainnya mengaku telah menyampaikan keluhannya kepada pemerintah setempat. Namun, hingga kini belum ada tindakan terhadap pabrik tersebut.
“Kami sudah melapor ke RT dan RW. Tapi mereka (pihak pabrik) masih saja beroperasi siang malam. Warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik, pasti kebisingan terus sepanjang hari. Selain bising, sudah cukup lama pernafasan kami terganggu akibat debu-debu ini,” keluh Mansur.
Ia pun berharap ada perhatian dari pemerintah setempat agar debu-debu dari pabrik PVC tersebut tidak mengancam kesehatan warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik membenarkan bahwa pabrik plafon PVC milik PT AJMS memang menimbulkan polusi debu.
Pihaknya telah memberikan teguran kepada pihak pabrik setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
"Kami sudah melakukan pengecekan (ke lokasi), sudah kami buat teguran juga kepada PT AJMS," katanya.
Selain teguran, PT AJMS juga telah dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang perihal polusi debu yang ditimbulkan oleh aktivitas pembuatan plafon.
"Kami juga telah melaporkan kepada SatPol PP untuk menindaklanjuti hasil pengecekan kami," tandasnya.