Jumat, 22 November 2024

Disiagakan, Tim Pemakaman Berprosedur Covid-19 di Kabupaten Tangerang

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah.(@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, pihaknya menyiagakan tim pemakaman dengan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus kematian akibat infeksi virus corona.

Langkah tersebut, kata Iwan, sesuai arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. “Untuk fasilitas pemakaman sudah kita siapkan. Bahkan sejak beberapa bulan sebelumnya kita sudah siap dalam menghadapi lonjakan kasus pemakaman jenazah pasien Covid-19," ujar Iwan Firmansyah di Tangerang, Jumat 11 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Iwan, dalam kesiapsiagaan menghadapi lonjakan pemakaman prosedur Covid-19 tersebut, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 33 orang petugas. Kemudian 101 orang petugas pemakaman non khusus prosedur.

"Termasuk infrastruktur lahan pemakaman juga kita siapkan di TPU Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya dan kita juga siagakan fasilitasnya," tuturnya.

Dengan kondisi saat ini, menurut Iwan, penanganan pemakaman prosedur Covid-19 masih dapat tertangani oleh petugas yang ada, tanpa harus melibatkan masyarakat.

"Untuk fasilitas kita ada mobil jenazah 4 unit, petugas pemakaman prosedur ada 33 orang, peti mati khusus ada sekitar 300 unit termasuk alat pelindung diri (APD) sudah siap," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Iwan mengungkapkan, pada saat gelombang dua akibat varian Delta, dalam satu hari tim atau petugas pemakaman Kabupaten Tangerang bisa menangani 20 sampai 30 pasien meninggal akibat Covid-19.

"Sampai saat ini kita belum ada, dan mudah-mudahan tidak seperti tahun lalu yang bisa memakamkan 30 orang. Tetapi saat ini setelah adanya program vaksinasi di Kabupaten Tangerang tak ada kasus kematian akibat Covid-19 ini," katanya.

Wilayah Kabupaten Tangerang dan dua wilayah Kota Tangerang kini telah berstatus PPKM level 3, di mana sebelumnya daerah itu menerapkan PPKM level 2. Kenaikan status level itu akibat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melaporkan jumlah total kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 37.640 orang, kemudian sebanyak 8.342 orang menjalani isolasi, 266 orang dirawat. Sedangkan, pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 28.634 orang dan pasien meninggal akibat virus corona tersebut total sebanyak 398 orang.

Tags Ahmed Zaki Iskandar Berita Kabupaten Tangerang Bupati Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Dinkes Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kesehatan Tangerang Pemkab Tangerang Virus Omicron