TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari satu desa atau kelurahan di wilayah Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masing-masing sebesar Rp600 ribu dari Kemensos RI tahun 2022 tahap 1.
Bantuan BPNT tersebut khusus diberikan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Penyaluran bantuan BPNT di Kecamatan Mekarbaru itu dilaksanakan di kantor Kepala Desa Mekarbaru pada Senin 28 Februari 2022.
Adapun jadwal pengambilan dari per desa sudah terbagi waktu atau jamnya dan tidak secara bersamaan sebagai langkah antisipasi dan meminimalisasi tingkat kerumunan. Dalam kegiatan penyaluran tersebut, Polsek Kronjo Polresta Tangerang kembali melaksanakan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan disiplin protokol kesehatan tetap dijalankan.
#GOOGLE_ADS#
“Selalu mengingatkan warga masyarakat yang datang ke tempat tersebut untuk mematuhi dan menerapkan disiplin protokol kesehatan demi kelancaran kegiatan bantuan sosial tersebut,” kata Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja.
Sri menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan kepada Pawas dan para personel Bhabinkamtibmas untuk mendampingi dan mengawal masyarakat desa binaannya yang terdaftar sebagai KPM bantuan dana BPNT. “Untuk memberikan rasa aman selama kegiatan tersebut berlangsung,” ucapnya.
Selain itu, Sri juga menyebutkan persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu dengan menyiapkan fotokopi Kartu Tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Undangan Penerima Bansos. “Untuk besaran bantuan dana masing-masing Rp600.000 per KPM yang terhitung dari bulan Januari sampai dengan Maret 2022,” terang Sri.