Senin, 25 November 2024

Ada Persyaratan Harus Dipenuhi untuk PTM 100 Persen di Kabupaten Tangerang 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah.(@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dapat diselenggarakan di wilayahnya. 

"Kalau tingkat vaksinasi tahap kedua di masing-masing sekolah itu sudah melebihi 85 persen," kata Syaifullah di Tangerang, Senin 21 Maret 2022, seperti dilansir dari Tempo.

Syaifullah menuturkan, syarat vaksinasi Covid-19 minimal 85 persen di sekolah ditetapkan sesuai standar dari tim Satgas.  Saat ini, Dinas Pendidikan masih mempertimbangkan dan evaluasi rencana PTM 100 persen untuk tingkat SD dan SMP.

Dinas Pendidikan juga masih menunggu laporan dari satuan pendidik di tiap wilayah. "Kami mendorong sekolah untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 tersebut," ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara bertahap. Kabupaten Tangerang telah menerapkan PTM 50 persen. "Allhamdulilah, lancar dan aman, karena beberapa sekolah sedang menggelar UTS," kata Syaifullah.

Ia menjelaskan, jika semua sekolah sudah memenuhi target vaksinasi tahap kedua minimal 85 persen, maka pihaknya akan merekomendasikan PTM 100 persen kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, yang juga Ketua Satgas Covid-19.

Kabupaten Tangerang masih menerapkan PTM terbatas sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan bagi PAUD, SD, SMP serta MTS.

Tags Ahmed Zaki Iskandar Berita Kabupaten Tangerang Bupati Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Dinkes Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang Pendidikan Tangerang Virus Omicron