Jumat, 22 November 2024

Umat Muslim Tangerang Antusias Salat Tarawih Pertama

Umat Muslim mengikuti salat Tarawih pertama untuk menyambut Ramadan 1443 Hijriah di Masjid Al-Huda di Kampung Katomas, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu 2 April 2022. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Umat Muslimin di Kabupaten Tangerang, Banten antusias melaksanakan salat Tarawih pertama, Sabtu 2 April 2002, untuk menyambut Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah pada Minggu 3 April 2022.

Seperti yang terpantau di Masjid Al-Huda di Kampung Katomas, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu 2 April 2022, ratusan umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan melakukan salat Tarawih di masjid tersebut dengan saf rapat.

Pelaksanaan salat Tarawih yang digelar usai salat Isya tersebut diawali dengan ceramah dari Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat.

"Alhamdulillah, di tahun 2022 ini kita dapat kembali melaksanakan salat Tarawih dengan normal, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Maka kita patut bersyukur kepada Allah SWT. Namun, kita juga tetap harus mengutamakan  protokol kesehatan," tutur ketua DKM Masjid Al-Huda, Muhammad Rodjudin di Tangerang.

Rodjudin mengharapkan, selama bulan puasa Ramadan seluruh jemaah masjid dapat mengisi dengan rangkaian ibadah salat malam, baca Alquran, zikir serta sedekah.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada para jemaah, dengan adanya beberapa pelonggaran-pelonggaran aktivitas ini bisa di manfaatkan sebaik mungkin serta tatap mengutamakan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Rodjudin mengatakan, dengan momentum Ramadan saat ini pihaknya mengajak agar warga dapat memanfaatkan sebaik mungkin, dengan meningkatkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Pengurus Masjid Al-Huda akan menjamin selama pelaksanaan ibadah salat Tarawih maupun Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini, akan berjalan aman dan nyaman dengan mengikuti pedoman-pedoman dari pemerintah setempat dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Insya Allah kami akan mengikuti aturan pemerintah, baik itu dalam mencegah penularan Covid-19 selama Ramadan," kata Rodjudin.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Moh. Ues Nawawi mengatakan bahwa pelaksanaan salat Tarawih pada Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah di masjid dan musala di daerah itu diperbolehkan berjemaah dengan saf yang rapat.

"Kita akan mengikuti instruksi MUI Pusat, mana kala kondisi sudah normal berarti kembali dengan kondisi semula dengan bisa melaksanakan salat tarawih atau salat berjemaah di masjid dengan saf yang rapat," ujar dia.

Ia mengatakan dengan kondisi kasus Covid-19 yang melandai dan ada beberapa pelonggaran yang ada di beberapa sektor, maka salat Tarawih pada Ramadan tahun ini kembali pada hukum asal dengan merapatkan safnya.

"Meski begitu, kita tatap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dan itu juga sangat tergantung dengan kondisi wilayah masing-masing," ujarnya.

Ia mengimbau kepada umat Muslim agar selalu mengutamakan kondisi kesehatan tubuh dengan selalu mentaati penerapan protokol kesehatan serta mengikuti aturan-aturan dari pemerintah.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kabupaten Tangerang Muslim Muslim Tangerang Pemkab Tangerang Ramadan Virus Omicron