TANGERANGNEWS.com-Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Jaran Maung 2022 Polda Banten dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 54 orang tersangka dan barang bukti motor dan mobil hasil curian.
“Beberapa di antaranya harus dilakukan penindakan tegas karena mencoba memberi perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Jumat 22 April 2022.
Selanjutnya Shinto menjelaskan peran tersangka. Dari 54 tersangka, terdapat 50 tersangka yang berperan sebagai pelaku pencurian dan 4 tersangka yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
Ia menyebutkan para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda dan yang terbanyak ditangkap di wilayah Tangerang, yaitu sebanyak 19 orang tersangka. “Di Lebak sebanyak 9 orang, di Kabupaten Serang 8 orang, dan di Kota Serang sebanyak 7 orang,” lanjut Shinto.
#GOOGLE_ADS#
Dari hasil penangkapan tersebut Shinto menjelaskan Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti motor sebanyak 50 unit dan mobil sebanyak 9 unit.
Shinto menyampaikan para tersangka melakukan aksi dengan menggunakan alat dan senjata tajam. “Selain barang bukti motor dan mobil curian, Polda Banten menyita barang bukti lainnya berupa 21 unit kunci T, 3 unit kunci L, 3 unit kunci Y, 5 unit kunci palsu, 5 unit obeng, 2 unit sajam dan 1 unit senpi mainan yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksi,” ungkapnya.