Jumat, 22 November 2024

Pedagang di Pasar Cikupa Tangerang Ketahuan Curangi Timbangan

Pedagang di Pasar Cikupa Kabupaten Tangerang Ketahuan curangi timbangan.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang temukan kecurangan yang dilakukan pedagang pasar dengan mengubah berat timbangannya.

Atas temuan tersebut, petugas langsung memperbaiki dengan mengatur ulang timbangan. Sedangkan pedagang diberikan sanksi teguran.

Kecurangan itu diketahui saat petugas melakukan pengujian tera timbangan di seluruh lapak pedagang di Pasar Cikupa, mulai dari pedagang sayur mayur, daging sapi dan ayam, hingga toko emas, pada Kamis 19 Mei 2022, siang.

#GOOGLE_ADS#

Petugas temukan kejanggalan pada timbangan salah satu pedagang daging di mana ketika diuji gunakan alat pemberat, terdapat selisih berat atau ketidak sesuaian yang ditemukan pada jarum penunjuk.

"Selisih beratnya lebih sekitar 1 ons, langsung kita perbaiki timbangannya," kata Irwan Hengki, Kabid Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Tangerang.

Untuk selanjutnya, petugas melakukan perbaikan dengan mengatur ulang timbangan. Sedangkan si pedagang diberikan sanksi teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sejauh ini, Disperindag telah melakukan pengujian tera timbangan di empat pasar dari total 24 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Pengujian tera timbangan dilakukan untuk menghindari kecurangan pedagang, serta melindungi konsumen dari kerugian transaksi jual beli," ujar Irwan.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Cikupa Pasar Tangerang Pedagang Tangerang