Senin, 25 November 2024

Penyakit Mata dan Kuku Hewan Ternak, Polresta Tangerang Kontrol Peternakan

Aparat Bhabinkamtibmas di Mauk Kabupaten Tangerang mengecek peternakan warga untuk antipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.(@TangerangNews / Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polresta Tangerang aktif mendatangi lokasi-lokasi peternakan yang ada di wilayah itu untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mata dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kegiatan kontrol dan pendataan seperti dilakukan aparat Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang ke peternakan milik warga di Kampung Pekong Kalong RT 08 RW 02 Desa Sagal, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Jumat 20 Mei 2022.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, anggotanya juga sudah melakukan kegiatan pendataan hewan kambing milik warga yang ada Desa Sentul, Kecamatan Balaraja. “Sebanyak tujuh ekor, hewan tersebut milik Samsuri warga Kampung Sentul,” kata Yudha dalam keterangannya dikutip TangerangNews.com, Sabtu 21 Mei 2022.

Menurut Yudha, berdasarkan hasil pantauan anggotanya, sampai saat ini belum ditemukan adanya hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku di desa binaannya.

Ia pun mengingatkan bila ada warga menemukan tanda-tanda atau gejala di mulut dan kuku pada hewan ternak agar segera melaporkan ke Polsek Balaraja ataupun mantri hewan terdekat atau dinas peternakan. “ Ini untuk dilakukan pemeriksaan agar segera dilakukan penanganannya,” tutur Yudha.

Selain di wilayah Balaraja, aparat Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Mauk Polresta Tangerang juga melakukan upaya serupa untuk antipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

#GOOGLE_ADS#

Di wilayah ini, petugas melakukan pengecekan hewan ternak di Kampung Bubulak, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 20 Mei 2022. “Giat ini untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait PMK kepada warga pemilik hewan ternak,” ujar Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono dalam keterangannya, Jumat 20 Mei 2022.

Yono menerangkan, kegiatan ini salah satu upaya identifikasi serta pengendalian penyebaran penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak.

Kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya sapi, diimbau agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK. “Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait,” ungkap Yono.

Tags UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Berita Kabupaten Tangerang Hewan Kurban Tangerang Hewan Ternak Kabupaten Tangerang Kesehatan Tangerang Polisi Tangerang Polresta Tangerang