Jumat, 22 November 2024

Polisi Selidiki Viralnya Pegawai Alfamart Tangerang Minta Maaf Sebar Video Pengutil Cokelat

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.(@TangerangNews / Istimewa)

-Pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk melakukan penyelidikan terkait viralnya pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen diduga sebagai mencuri atau mengutil cokelat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya belum mendapati pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.

"Tidak ada laporannya, baik ke polres atau polsek, dan dari video yang beredar," jelasnya, Senin, 15 Agustus 2022.

Namun, sebagai langkah tindaklanjut, pihak kepolisian tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.

"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," katanya.

Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan mengatakan, saat ini jajarannya akan mendatangi lokasi Alfamart untuk melalukan konfirmasi soal kebenaran info tersebut.

"Kita mau cek dulu soal informasinya, dan kronologi, kita tanyakan ke pegawai setempat," tuturnya.

Ia meminta agar memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada petugas untuk mencari tahu soal video yang beredar.

"Kita cari tahu dulu, tanya ke pegawainya, nanti kita update lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Adapun peristiwa ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu-ibu dicegah saat mencoba melarikan diri setelah ngutil cokelat di Alfamart.

Ibu-ibu tersebut terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana hitam. Ibu tersebut sedang ada di mobil, kemudian kasir Alfamart mencegahnya pergi.

Kemudian, wanita paruh baya tersebut mencoba menutup pintu mobil, tapi dihalangi. Akhirnya perempuan tersebut turun dari mobil dan kembali masuk ke Alfamart untuk menyelesaikan pembayaran.

Setelah itu, pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang datang membawa pengacaranya. Disebutkan pihak Alfamart, permintaan maaf ini dilandasi karena pegawai terintimidasi dengan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tags Alfamart Aliansi Serikat Pekerja Alfamart Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kapolsek Cisauk Kecamatan Cisauk Polres Tangsel PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk