Jumat, 22 November 2024

Dicerai Suami Kawin Lagi, Janda Anak 5 Tinggal di Rumah Bilik Sukamulya Tangerang Butuh Bantuan

Alpiyah, 41, bersama anak-anaknya yang tinggal di sebuah rumah tak layak huni, di Kampung Kamuning, RT01/03 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa, 23 Agustus 2022.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang janda beranak lima tinggal di sebuah rumah tak layak huni, di Kampung Kamuning, RT01/03 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Semenjak dicerai suaminya yang menikah lagi setahun lalu, kini Alpiyah, 41, harus menghidupi lima anak-anaknya yang masih kecil seorang diri.

Rumah semi permanen yang ia tempati pun milik warga. Ia diberi tempat untuk tinggal di sana. Namun kondisinya memprihatinkan, di mana temboknya masih menggunakan bilik bambu yang kini sudah lapuk dan sebagian lantainya masih tanah.

Sehari-hari Alpiyah yang kerap disapa Bi Piyok ini bekerja menjadi kuli cuci pakaian dengan upah Rp30 ribu sampai Rp50 ribu.

Meski kondisinya memprihatinkan, semangat kerja Bi Piyok tak pernah surut. Hal itu demi menghidupi dirinya dan lima anaknya yang masih kecil.

Anak pertamanya berusia 13 tahun sudah putus sekolah. Sementara yang paling bungsu berusia 2 tahun dan masih membutuhkan asupan ASI.

Bi Piyok mengaku dirinya baru tinggal satu bulan di Kampung Kamuning. Sebelumnya dia tinggal di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya dengan kondisi yang sama.

"Di sini Alhamdulillah, masih dapet perhatian dari masyarakat sekitar, cuman belum punya KTP dan KK aja," katanya saat ditemui TangerangNews, Selasa 23 Agustus 2022.

Selain menjadi buruh cuci, dirinya juga menjadi buruh petik cabai merah dengan harga perkarung yang cukup murah. 

"Penghasilan tambahan itu dari metikin cabe sekarung Rp15 RB. Itu tidak langsung dibayar, tunggu temen-temen dulu kalau sudah selesai," ucapnya.

Bi Piyok berharap hanya ingin anak-anaknya bisa bersekolah, karena menurutnya sangat penting.

"Cuma ingin anak saya bisa sekolah, setidaknya sampai lulus SMA. Terus saya kalau punya modal ingin jualan, supaya tidak merepotkan orang lain," harapnya.

Sementara itu, Ketua RT 01/03, Kampung Kamuning, Tumini mengatakan, dirinya sudah membantu untuk pembuatan KTP dan KK Alpiyah untuk syarat proses mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Tinggal tunggu jadi, sekitar tiga hari langsung dari Disdukcapil. Paling telat seminggu. Untuk bantuan dari pusat langsung, kalau bantuan sekolah dari ibu camat," kata Tumini.

Tags Bantuan Sembako Bantuan Sosial Tunai Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Sukamulya Kemiskinan Tangerang