Senin, 25 November 2024

Pemuda Ini Nekat Curi Motor di Kronjo Tangerang Cuma Buat Beli HP

AM, 21, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor warga untuk beli HP di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial AM, 21, harus berurusan dengan polisi, karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelaku beraksi seorang diri Jumat 25 November 2022, lalu. 

"Alasan pemuda asal Desa Pagenjahan ini nekat mencuri karena ini membeli telepon genggam (HP)," jelasnya, Jumat 2 Desember 2022.

Awalnya kronologis kejadian, korban memarkirkan sepeda motor di depan pabrik penggilingan padi, dengan kondisi kunci kontak masih berada di motor. Korban pun melakukan aktivitas penggilingan.

Baca Juga: Waspada Kawanan Pencuri Berjaket Ojol Beraksi di Pondok Aren Tangsel

Pada saat itu, tersangka AM yang sedang berjalan kaki melewati lokasi, melihat motor dengan kunci kunci kontak masih menggantung.

Ia pun tergoda hingga nekat membawa motor korban dengan mendorongnya beberapa meter dari lokasi pabrik. “Setelah dirasa aman, tersangka AM langsung kabur mengendarai tersebut,” papar Romdhon.

Korban yang menyadari motornya hilang lalu melaporkannya ke Polsek Kronjo. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati informasi keberadaan motor korban di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.

#GOOGLE_ADS#

“Petugas pun langsung menangkap tersangka AM. Ternyata benar, motor yang dikendarai tersangka AM adalah milik korban,” ucap Romdhon.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Curanmor Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo Kejahatan Tangerang Kriminal Tangerang Maling Motor Tangerang Pencurian Motor Pencurian Tangerang Peristiwa Tangerang Polresta Tangerang