TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), berupa penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, di JHL Solitaire Hotel, Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa 6 Desember 2022.
Zaki mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan sarana mempererat sinergitas dan soliditas, dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan, dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Datun.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Datun akan lebih cepat dan tepat sasaran," katanya.
Zaki berharap Pemkab dan Kejari Kabupaten Tangerang akan mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum.
"Jadi nantinya akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang," jelas Zaki.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menyambut baik kerja sama ini. Kejari dan seluruh jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD, untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami," kata Nova.
Dia juga berharap kerja sama ini segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan.