Jumat, 22 November 2024

Kepsek MTs di Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Korupsi Dana Hibah Ketua DPRD

Machmud Sarbini, Kepsek MTs Nurul Falah Kosambi Tangerang, Kamis 15 Desember 2022.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Belakangan tengah ramai pemberitaan terkait Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail yang dilaporkan oleh warga ke KPK, atas dugaan penyelewangan dana hibah Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Adapun total dana hibah yang berasal dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang itu sebesar Rp300 juta, yang disalurkan ke 16 MTs negeri maupun swasta. Dengan rincian Rp200 juta untuk 1 Mts dan sisanya Rp100 juta untuk 15 Mts.

Berdasarkan informasi, ada kesepakatan antara Kesatuan Kerja Madrasah (KKM) dengan pihak Madrasah penerima dana, untuk menyisihkan sebesar 30 persen.

Potongan dana itu selanjutnya diserahkan KKM untuk nantinya diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, seperti dikutip dari Poskota.co.id, Kamis 15 Desember 2022.

Atas adanya peristiwa itu, dua Kepala Sekolah (Kepsek) MTs di Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi.

Machmud Sarbini, Kepsek MTs Nurul Falah Kosambi Tangerang mengatakan tidak terjadi pemotongan atau pengurangan dana hibah yang diterima pihaknya. Ia memastikan dana diterima 100 persen untuk pembangunan sekolah tersebut.

"Utuh, saya dengan bendahara yang Terima nya sebesar Rp100 juta. Saya terima tidak sendiri, tapi bersama bendahara dan tidak ada potongan-potongan," ucapnya, Kamis 15 November 2022. 

Dia berharap agar tidak ada lagi fitnah yang membuat kabar tidak baik, sehingga menghilangkan kebijakan positif dari pemerintah dan wakil rakyat yang peduli pendidikan Madrasah. 

"Saya menyesalkan sekali dengan adanya berita seperti ini. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada yang namanya korupsi, pemotongan dana hibah oleh ketua dewan, Bapak Kholid Ismail," ujarnya.

Senada dengannya, Seksi Bendahara MTs Al-Hasaniyah Teluknaga Tangerang Aduh Supriadi juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya menerima dana hibah dari program Pemkab Tangerang sebesar Rp200 Juta.

Ia membantah adanya pembahasan mengenai perjanjian soal pemotongan dana hibah tersebut.

"Tidak ada itu. Kita dapat hibah itu full tidak ada pemotongan sama sekali," pungkasnya.

Aduh justru merasa sangat terbantu dengan adanya dana hibah untuk pembangunan Madrasahnya.

"Bagaimana Madrasah itu bisa maju searah dengan program Kabupaten Tangerang tentunya. Dasarnya ada, karena itu sesuai dengan visinya Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Tags Bantuan Pendidikan Dana Hibah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang DPRD Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Korupsi Tangerang Pendidikan Tangerang Pungli Tangerang