TANGERANGNEWS.com-Tak seperti tahun sebelumnya, masyarakat Kabupaten Tangerang kali ini dibebaskan merayakan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023.
Meskipun Kabupaten Tangerang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Diperbolehkan, dibebaskan untuk warga Kabupaten Tangerang. Hasil Covid-19 saat ini sudah turun. Tinggal nanti pelaksananya," kata Zaki kepada wartawan, Selasa, 20 Desember 2022.
Adapun persiapan Nataru menurut Zaki seperti biasa. Pemkab Tangerang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan juga elemen masyarakat.
Pemkab Tangerang juga akan mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraannya. Namun, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan.
"Walaupun bebas, masyarakat tetap harus memakai masker dan memperhatikan kesehatan," pungkas Zaki.