Jumat, 22 November 2024

Warga Kabupaten Tangerang Bebas Rayakan Tahun Baru, Tapi Dilarang Gunakan Petasan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Senin 19 Desember 2022.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membebaskan perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2023. Namun, tetap ada larangan dan aturan yang harus diperhatikan warganya.

"Tidak ada pelarangan, seluruhnya bisa. Tapi protokol kesehatan harus tetap diperhatikan, karena kita di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang, masih pemberlakuan PPKM Level 1," ungkap Zaki, Jumat 23 Desember 2022.

Zaki juga menegaskan, pihaknya melarang adanya penggunaan petasan. Sebabnya, selain membuat kegaduhan, juga rawan kecelakaan. "Ingat, yang dilarang petasan," tegasnya.

Pada pengamanan Nataru kali ini, pihaknya tak hanya fokus pada pengamanan, pencegahan dan pendeteksian dini, seperti amanat Kapolri, tapi juga terkait masalah-masalah lain yang kemungkinan akan muncul.

"Seperti akan munculnya kemacetan, sebab Nataru ini aktifitas reguler lagi setelah pandemi COVID-19 menurun," pungkas Zaki.

Tags Ahmed Zaki Iskandar Berita Kabupaten Tangerang Bupati Tangerang Kabupaten Tangerang Natal dan Tahun Baru 2023 Natal Tangerang Tahun Baru di Tangerang