TANGERANG- Kasus Dayang Cantika ,15, siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang dianiaya oleh lima orang seniornya hingga hari ini belum juga ada tersangkanya. Sebab, seluruh saksi bungkan dan enggan mengatakan kebenaran peristiwa pemukulan itu. Akibatnya, polisi akan menggelar rekonstruksinya pada Sabtu (12/03/2011) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami akan gelar rekonstruksi besok. Karena keterangan saksi tidak ada yang mengakui bahwa ada pemukulan terhadap korban. Anisa yang dilaporkan sering melakukan pemukulan terhadap Dayang juga tetap tidak mau mengakuinya,” terang Kapolsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, AKP Amien, ketika dihubungi, hari ini.
Selain melakukan rekonstruksi, Amien juga mengaku meski terlambar, pihaknya akan memaninggil kepala sekolah korban. “Kita harus panggil kepala sekolah, karena kita harus mengetahui, ada izin atau tidak kegiatan Paskibra ini,” cetus Amien.
Seperti diketahui, berdasarkan visum dokter dari RS Mulia Insani yakni dr Nathan. Didapati kesimpulan, bahwa ada trauma jaringan pada pinggang kanan , perut kanan atas, lengan bawah kanan dan kiri yang disebabkan benda tumpul. Perut samping kanan bengkak dan lengan bawahn kanan juga bengkak 5x4 cm.
Sementara itu, Sulaiman ayah Dayang Cantika, ketika dihubungi mengatakan, anaknya semalam dikonfrontir oleh senior yang memukulnya. “Anak saya dipanggil lagi sama kapolsek. Terus ditemui sama seniornya, saya tidak boleh menemani. Aneh, kok bisa anak saya kan masih kecil. Kalau ditakut-takuti yang makin takut dia sama seniornya,” kata Sulaiman.
eristiwa nahas ini menimpa Dayang pada tanggal 19 Februari 2011. Saat itu seniornya, cowok maupun cewek menganiayanya hanya karena ia disuruh push-up 100 kali, namun ia tak mampu melakukannya. Dia dinjak-injak oleh kakak pembina Paskibra-nya di SD Bantar Panjang, Tigaraksa.
Karena tidak kuat, celana Dayang diangkat kemudian dia dibanting ke tanah, kemudian dipukuli dan digampar, seraya diinjak-injak.
Kejadian itu disaksikan langsung oleh 2 teman Dayang, yakni Ayu Taradipa dan Sayeti. Akibat penganiayaan itu, ulu hati Dayang terasa sakit, serta tangannya yang susah digerakkan. Bahkan saat hendak pulang ke rumah, Dayang harus diantar oleh teman-temannya.
Keesokan harinya, Jumiati membawa Dayang ke RS Mulya Insani Cikupa, Kabupaten Tangerang. Karena melihat kondisi korban, pihak RS meminta keluarga agar korban di rawat inap. Namun, Jumiati enggan anaknya di rawat inap karena belum berunding dengan ayah Dayang, Sulaiman. Hingga akhirnya korban dirujuk pada 1 Maret 2011 ke RSUD Kabupaten Tangerang (DIRA DERBY)
Tags