TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang angkat bicara soal bocornya informasi inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan malam dan spa di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, beberapa waktu lalu.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, informasi bocor ini juga kerap terjadi ketika pihaknya beberapa kali melakukan penertiban ke tempat yang diduga terdapat praktek prostitusi tersebut.
"Kita aja sudah berkali-kali melakukan penertiban namun kosong. Saya bicara ada yang bocor tapi beberapa kali kita juga ke sana bocor, bukan berarti satpol PP yang bermain," ujarnya, Rabu 11 Desember 2022.
Artinya, pihaknya harus membuat strategi dan investigasi untuk masalah prostitusi, karena berulang kali penindakan ke lokasi hasilnya nihil.
"Sudah dua malam juga kita patroli di situ. Hasil dari dua malam kita patroli, empat spa yang ada di situ dan yang tiga tutup, artinya kita harus sabar dan menunggu izinnya," jelasnya
Mengenai penindakan prostitusi online menurutnya juga harus mempunyai bukti yang kuat.
"Sudah sering penertiban. Terkait adanya aduan, pasti kita tindak lanjuti tetapi harus punya cara dan bukti," ucap Fachrul.
Fachrul minta masyarakat bersabar karena dalam penindakan prostitusi online, pihaknya perlu mengatur strategi yang baik agar pelakunya bisa tertangkap.
"Kita akan membuat strategi untuk mendapatkan bukti itu dan kita sedang mengatur itu. Jadi bukan seperti makan cabai yang langsung pedas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memanggil pengelola tempat hiburan malam di Ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 22, Desember 2022.
Pemanggilan itu buntut dari aduan Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format) yang merasa resah dengan adanya dugaan praktek prostitusi.