Jumat, 22 November 2024

Tilang Elektronik Berlaku dalam Operasi Keselamatan Maung 2023 Kabupaten Tangerang Hari Ini

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menerapkan tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dalam Operasi Keselamatan Maung 2023 yang digelar mulai hari ini, Selasa 7 Februari 2023.

“ETLE Kita sudah pakai sejak satu Minggu yang lalu, akan digunakan juga selama Operasi Keselamatan Maung 2023,” katanya Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah.

Nantinya, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan balapan liar.

Selain itu, kendaraan dengan over dimensi dan over loading (Odol), serta pengendara yang sedang di bawah pengaruh alkohol dan tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi sasaran.

"Tilang menggunakan ETLE mobile," pungkas Fikry.

Perlu diketahui, tilang eletronik dan tilang manual berbeda tata cara pengurusan dan pembayaran dendanya.

Pada sistem tilang elektronik, deteksi pelanggar dilakukan dengan cara mendeteksi data registrasi kendaraan dan mencocokan jenis pelanggaran.

Nantinya para pengendara yang merasa telah melanggar aturan lalu lintas dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.

Berikut cara cek status tilang elektronik secara online di wilayah Hukum Polda Banten:

1. Kunjungi laman https://www.etlebanten.info/id/check-data

3. Masukan nomir pelat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka sesuai STNK

4. Setelah terisi semua, pilih “Cek Data”

5. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan tertulis kalimat “No data available

6. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan pelanggaran berupa waktu, lokasi, status pelanggaran serta tipe kendaraan

 

Tags Kasat Lantas Polresta Tangerang Lalu Lintas Tangerang Polresta Tangerang Tilang Tilang Elektronik