Minggu, 24 November 2024

Bermodal Paras Tampan, Remaja 18 Tahun Tipu Puluhan Wanita se-Jabodetabek

Aparat Polsek Panongan menangkap remaja yang menipu puluhan wanita dengan modus mengajak kencan, Selasa 21 Maret 2023.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial FM alias Chiko, 18, melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita dengan modus mengajak berkencan.

Korbannya mencapai 20 orang yang berdomisili di wilayah Jabodetabek, sampai akhirnya tertangkap oleh aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan, kasus ini berawal dari adanya laporan dari seorang wanita yang mengaku ponselnya dicuri oleh pria, yang dikenalinya dari salah satu aplikasi dating atau kencan.

"Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Panongan langsung menangkap pelaku berinisial FM alias Chiko itu," ucap Hotma dalam konferensi persnya, Selasa 21 Maret 2023. 

FM alias Chiko mencuri handphone wanita yang dikencaninya hingga 20 kali di berbagai daerah di Jabodetabek dan yang terakhir di wilayah hukum Polsek Panongan.

Modus dari pelaku ini, menggunakan aplikasi kencan untuk mencari korban wanita. Kemudian, pelaku mengajak korbannya untuk kopi darat.

Pertama kali kencan, pelaku berinteraksi seperti biasa. Kemudian, kedua kalinya bertemu pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban dengan berbagai alasan.

"Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan korban dengan mengambil HP-nya," ucap Hotma.

Hotma menyebut korbannya selalu wanita. Pelaku selalu aksinya di beberapa tempat di Jabodetabek ada seperti di Depok, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan di Tangerang seperti Cikupa dan Panongan.

"Pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," pungkasnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Jabodetabek Kabupaten Tangerang Kecamatan Panongan Kriminal Tangerang Modus Penipuan Pencurian Tangerang Penipuan Tangerang Polisi Tangerang Polresta Tangerang Polsek Panongan