Jumat, 22 November 2024

Pemkab Tangerang Ikut Gelar Mudik Gratis hingga ke 12 Kota dan Kabupaten di Pulau Jawa, Begini Cara Daftarnya

Ilustrasi - Mudik Lebaran.(@TangerangNews / Polri)

TANGERANGNEWS.com- Menyambut Ramadan 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar program mudik gratis ke 12 kota dan kabupaten tujuan di Pulau Jawa.

Program mudik gratis ini sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pada 2018 dan 2019. Namun, sempat terhenti akibat wabah pandemi Covid-19.

“Akan mengerahkan 28 unit bus jenis bus pariwisata. Ada 12 jurusan yang Kabupaten/kota di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I Yogyakarta," ujar Agus Suryana Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

Agus menyebut, program bertajuk "Mudik Asyik, Aman dan Nyaman" ini merupakan milik Kabupaten Tangerang dan tidak berkaitan dengan mudik gratis dari Kementerian Perhubungan.

Adapun kuota yang akan disediakan mencapai 1.450 pemudik. Hal ini sebagai bentuk pelayanan transportasi dari Pemkab Tangerang agar dapat pulang ke kampung halamannya untuk bersilaturahmi dalam momen lebaran.

Lebih lanjut, Agus menegaskan program mudik gratis ini terbuka tidak hanya untuk warga Kabupaten Tangerang, melainkan juga kepada warga dengan KTP luar daerah pun diperbolehkan mengikuti kegiatan ini.

“Program ini terbuka bagi pemudik yang merupakan warga Kabupaten Tangerang, dibuktikan dengan KTP. Selain itu, warga dengan KTP daerah lain juga diperbolehkan ikut selama memiliki domisili atau bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Pendaftaran mudik gratis ini dibuka mulai 23 sampai 29 Maret 2023 atau hingga kuota terpenuhi. Lalu, para calon pemudik akan diverifikasi datanya oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.

Untuk keberangkatannya menggunakan bus pada, Senin 17 April 2023. Namun, program ini hanya melayani perjalanan mudik dan tidak mengakomodasi arus balik.

“Program ini hanya mengakomodasi untuk perjalanan mudik saja dan tidak untuk arus balik. Lokasi pemberangkatan dan waktunya akan diumumkan kemudian, peserta mudik nantinya harus sudah datang di lokasi minimal 1 jam sebelum berangkat,” pungkasnya.

Tujuan Mudik

Terdapat 12 kota dan kabupaten yang menjadi tujuan dari program Mudik Gratis dari Pemkab Tangerang. Berikut daftarnya:

Jawa Barat

- Pangandaran

- Cirebon

Jawa Tengah

- Semarang

- Solo

- Wonogiri

- Purworejo

- Wonosobo

Jawa Timur

- Madiun

- Malang

- Surabaya

- Banyuwangi

D.I.Yogyakarta

 

Cara Daftar Mudik Gratis Pemkab Tangerang

Daftar Mudik Gratis dari Pemkab Tangerang ini dapat dilakukan melalui daring. Berikut tata carany:

1. Akses tautan https://s.id/mudik2023-kabtangerang atau : https://forms.gle/tr1MKXkjwHpoJjcn6

2. Isi nama lengkap sesuai KTP

3. Masukkan alamat email aktif guna mengonfirmasi pendaftaran (hanya berlaku untuk satu kartu keluarga)

4. Isi alamat lengkap sesuai dengan KTP bagi warga Kabupaten Tangerang dan surat domisili bagi warga non Kabupaten Tangerang

5. Isi nomor induk kependudukan sesuai KTP bagi warga Kabupaten Tangerang dan domisili bagi warga non Kabupaten Tangerang

6. Unggah KTP dengan ketentuan maksimal 10MM bagi KTP Kabupaten Tangerang, KTP non Kabupaten Tangerang dapat mengunggah dokumen surat domisili atau surat keterangan kerja di Kabupaten Tangerang yang dirangkum dalam satu file

7. Unggah kartu keluarga pendaftaran

8. Isi jumlah yang akan didaftarkan sesuai kartu keluarga

9. Masukkan nama-nama yang di daftarkan sesuai yang tertera dalam kartu keluarga

10. Masukkan tempat tujuan mudik dengan ketentuan 1 pendaftar 1 tujuan

11. Info pendaftaran pada aplikasi lain (isi dengan sebenar-benarnya

12. Masukkan nomor WhatsApp (WA) yang masih aktif

 

Demikian informasi mengenai program mudik gratis dari Pemkab Tangerang guna memfasilitasi seluruh warga yang berdomisil di Kabupaten Tangerang untuk pulang ke kampung halaman merayakan indahnya momen lebaran.

Tags Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Dishub Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Lebaran Tangerang 2023 Mudik Tangerang Pemkab Tangerang Puasa & Idul Fitri Tangerang Ramadan Tangerang Syarat Mudik