Jumat, 22 November 2024

Selama Ramadan Jam Belajar SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Dikurangi 10 Menit Per Mata Pelajaran

Kegiatan belajar mengajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tangerang saat Ramadan, Senin 27 Maret 2023.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang mengurangi jam belajar di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Kebijakan tentang pengurangan jam belajar tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/930 - Disdik Tangerang tentang Belajar Mengajar Selama Ramadan, tertanggal 21 Maret 2023.

Aturan tersebut merujuk beberapa poin mengenai pedoman pelaksanaan belajar mengajar di lingkup pendidikan, di antaranya pengurangan waktu belajar siswa selama Ramadan selama 10 menit tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa.

"Melalui SE dari Disdik Kabupaten Tangerang, kami menetapkan jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan itu dikurangi paling banyak 10 menit," kata Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang Fahrudin, Senin 27 Maret 2023.

Pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan secara intensif di lingkup sekolah.

Aturan ini berlaku untuk seluruh peserta didik di sekolah negeri dan swasta, termasuk bagi peserta didik non-muslim.

Fahrudin pun meminta agar satuan pendidikan menyusun program kegiatan bagi peserta didik Agama Islam dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan, seperti tadarus, salat berjamaah dan pesantren kilat.

"Bagi peserta didik selain beragama Islam agar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan," katanya.

Pihaknya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk menciptakan suasana khidmat dan religius, sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Sementara untuk jadwal masuk sekolah SD dan SMP selama pada Ramadan, bagi yang memiliki dua shift dimulai pukul 06.30 WIB dan bagi yang memiliki satu shift diminta agar menyesuaikan. 

"Kecuali jenjang PAUD masuk mulai pukul 07.20 WIB. Selanjutnya untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan siang itu mulai pukul 11.00 WIB bagi SD dan 11.30 WIB bagi SMP," tutur Fahrudin.

Untuk menyambut Idul Fitri 1444 H, ditetapkan libur mulai tanggal 17 April 2023 dan masuk kembali pada 29 April 2023.

"Sedangkan libur awal puasa itu tiga hari, satu hari sebelum puasa, dan dua hari pada awal puasa," katanya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kegiatan belajar mengajar Pemkab Tangerang Puasa Ramadan Ramadan Tangerang Sekolah Tangerang